Mohon ditunjukkan Bagaimana Proses Pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan serta Berapa Lama Pengurusannya
Yth. Saudara Umrah Nur Untuk Pengurusan PBB Cukup Mudah yaitu Membawa Sertifikat Tanah, Surat Pelepasan Adat, Kwitansi Pembelian atau Akta Notaris dan KTP. Lama Pengurusan Sejak Kelengkapan Berkas diterima yaitu 1 (Satu) Minggu Demikian Penjelasan Kami semoga dapat dipahami dan di mengerti. Wassalam Kepala Badan Muhammad Irwanto